Solo (IAINU)— Dalam upaya meningkatkan Program Studi dan Perguruan Tinggi, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAINU Kebumen mengikuti kegiatan Klinik Akreditasi Borang Program Studi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 23 – 25 November 2022 di Solo.
Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Syafi’i menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas publik yang sangat strategis untuk pencapaian mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Hasil Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri atau pun Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, merupakan cermin dari kualitas mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh Pendidikan Tinggi.
“Kegiatan ini silahkan dimanfaatkan secara baik, nanti akan dilakukan review terhadap Laporan Evaluasi Diri dan Laporan Kinerja Program Studi/Perguruan Tinggi serta pendampingan terhadap Pendidikan Tinggi,” terang Syafi’i di Solo, Rabu (23/11).
Prof Amin Suyitno selaku Kepala Badan Litbang dan Diklat kementrian Agama mengatakan, semua peserta yang hadir harus memanfaatkan forum ini dengan baik sebagai upaya perbaikan kualitas akreditasi dan bekal peserta dalam menyusun akreditasi di instansi masing-masing.
“Pertemuan ini menjadi forum yang sangat strategis bagi peningkatan kualitas akreditasi, dan diharapkan semua bisa mengikuti sampai acara selesai. Selain itu fasilitator akan memberikan pengarahan kepada bapak/ibu dalam penyusunan akreditasi, yang harapannya hasil akreditasi menjadi unggul,” terang Amin Suyitno.
Ketua LPM IAINU Kebumen, Umi Arifah menyampaikan bahwa keterlibatan IAINU Kebumen dalam forum Klinik Akreditasi Borang Program Studi sebagai upaya dalam menambah pengetahuan dan kemampuan teknis dalam penyusunan akreditasi yang saat ini salah satu prodi akan menghadapi akreditasi.