8 Indikator Kinerja Utama (IKU)

Kebumen [03/09] – Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaaan Riset dan Teknologi Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dan LLDikti. Civitas akademika IAINU Kebumen perlu memahami isinya. Keputusan ini menjelaskan 8 IKU, yaitu: 

Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak. Indikator pencapaian instansi pendidikan atau perguruan tinggi  yang pertama dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Lulusan atau alumni dari suatu kampus mempengaruhi hasil pencapaian kampus tersebut. Semakin banyak alumni yang berhasil mendapat pekerjaan yang layak, atau mungkin menekuni wirausaha dan melanjutkan studi, maka pencapaian IKU yang pertama ini sudah dikatakan berhasil. Lewat ketetapan ini, maka diharapkan pihak kampus tidak hanya fokus dalam menyediakan kurikulum pendidikan yang memberikan ilmu pengetahuan. Namun juga membekali mahasiswanya dengan keterampilan yang punya nilai jual di dunia kerja atau di masyarakat. Supaya mereka tidak kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus. IKU kedua adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus. Pengalaman ini meliputi kegiatan magang kerja, riset, proyek desa, pertukaran pelajar, berwirausaha, dan juga lewat kegiatan mengajar . Melalui IKU ini diharapkan pihak kampus memberi fasilitas lebih kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri,  tidak hanya pasif di kelas namun mahasiswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan model variatif, dan kkegiatan tsb mampu memberi bekal keterampilan yang mumpuni.

Dosen Berkegiatan di Luar Kampus. IKU ketiga adalah dosen berkegiatan di luar kampus. Aktivitas dosen tidak hanya di dalam kampus sendiri, melainkan juga di luar kampus seperti: pengalaman industri,  mengajar di kampus lain, mengelola kegiatan di desa, dan lainnya.

 

 

Praktisi Mengajar di Dalam Kampus. IKU berikutnya adalah praktisi mengajar di kampus.Pengajar mahasiswa tidak hanya dari kalangan dosen, namun juga praktisi yang nyambung dan memperkaya pengetahuan dan skill mahasiswa. Kampus penting mengembangkan kerjasama dan merekrut praktisi/dosen yang sudah berpengalaman langsung di lapangan.

Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat. IKU kelima adalah hasil kerja dosen digunakan masyarakat atau kelompok dalam masyarakat. Hasil kerja dosen ini dapat beripa hasil riset, hasil rekayasa produk, dan lainnya yang nyata-nyata dimanfaatkan komunitas/masyarakat.

Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia. IKU berikutnya adalah berjalannya program studi  (Prodi) yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia.  Perguruan tinggi perlu menfasilitasi kerjasama  kolaborasi Prodi, dosen Prodi dengan para mitra kelas dunia (MKD). Kerjsama Prodi dengan MKD ini akan menyempurnakan profil Prodi berkelas dunia, mempermudah proses magang, penyerapan lulusan, dan lain-lain.

Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif. IKU ketujuh adalah kelas yang kolaboratif dan partisipatif.  Bahwa pihak kampus bersama para dosen Prodi mampu menciptakan kelas-kelas yang mumpuni, yang melibatkan mahasiswa dan merangsang keterlibatan mereka dalam proses belajar di kelas. Di dalam kelas terjadi kolaborasi dosen-mahasiswa yang partisipatif aktif, dengan luaran yang jelas sesuai mata kuliah dan capaian pembelajarannya.

Program Studi Berstandar Internasional. IKU terakhir atau kedelapan adalah program studi berstandar internasional. Ini berhubungan dengan akreditasi internasional. Perguruan tinggi diharapkan mampu meraih akreditasi internasional untuk bisa dikenal luas oleh dunia luar dan terus berkembang menjadi kampus berkelas internasional.(*)